Ringankan Hukuman Richard Eliezer, Yuk Mengenal Justice Collaborator dan Regulasinya!
- VIVA/M Ali Wafa
Gorontalo – Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer menjadi salah satu terdakwa yang mengajukan permohonan status justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permintaan status justice collaborator tersebut kemudian dikabulkan hakim dalam sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Status itu juga menjadi salah satu hal yang meringankan hukuman Bharada E, sehingga hanya di penjara 1 tahun 6 bulan.
Justice collaborator sendiri masih kerap dipertanyakan, isyulah hukum itu sering dibahas dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Lantas, apakah yang dimaksud dengan justice collaborator? Status hukum yang meringankan vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Justice collaborator berasal dari bahasa Inggris, 'justice' artinya 'keadilan', dan 'collaborator' berarti 'kerja sama'.
Istilah tersebut juga biasa dikatakan dengan collaborator with justice yang memiliki arti kolaborator keadilan.