Hakim PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024 Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Gedung Komisi Yudisial
Sumber :
  • VIVA

Penuhi panggilan 

Gugatan Banding KPU Dikabulkan, Mahfud MD: Penyelenggara Pemilu Kembali Konsentrasi

Pihak PN Jakpus sendiri mengaku siap menghadapi panggilan Komisi Yudisial asalkan dilakukan pemanggilan secara resmi.

“Kalau ada pemanggilan KY secara resmi tidak alasan PN Jakarta Pusat untuk melarang, karena KY adalah lembaga yang diberikan wewenang Undang-undang untuk memeriksa hakim yang diduga melanggar Kode etik,” kata ZHumas PN Jakpus, Zulkifli Atjo, Jumat, 3 Maret 2023 kemarin. 

utusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu Dibatalkan, Pemilu Tetap Berjalan

“Sekali lagi (silahkan jika mau periksa hakim) itu adalah tugas dan wewenang KY yang diberikan oleh undang-undang,” sambungnya.